Diriwayatkan oleh Abu Darda’ rodhiyallohu'anhu yang berkata : “Ada seorang laki-laki yang
datang kepada nabi Shallallaahu‘alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya.
Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak
dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah
makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan
terpenuhi.” [HR Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 254]
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
“Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih)
Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi
oleh yang di langit.” [HR. Abu dawud, Tirmidzi dan lain-lain. As silsilatu
shohihah : 925]
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim
diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya,sehingga
mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At
Targhib, Al-Albaniy : 2543].
Dalam sebuah atsar juga disebutkan riwayat dari Daud
‘alaihissalam, yang berkata : “Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang
bapak yang penyayang.” [HR. Bukhori]
Keutamaan Menyantuni
Anak Yatim
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim
(kedudukannya) di surga seperti ini”kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya
[1]. Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan
dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan
hadits ini dalam
bab:keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia
akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
[2]. Arti “menanggung anak yatim”adalah mengurusi dan
memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum),
pakaian,mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar
[3]. Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak
yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa
[4]. Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim
tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
[5]. Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim
yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya
[6]. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan
dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak
angkat”karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum
dalam syariat Islam, di antaranya:
Diriwayatkan oleh Abu Darda’ rodhiyallohu'anhu yang berkata : “Ada seorang laki-laki yang
datang kepada nabi Shallallaahu‘alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya.
Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak
dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah
makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan
terpenuhi.” [HR Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 254]
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
“Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih)
Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi
oleh yang di langit.” [HR. Abu dawud, Tirmidzi dan lain-lain. As silsilatu
shohihah : 925]
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim
diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya,sehingga
mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At
Targhib, Al-Albaniy : 2543].
Dalam sebuah atsar juga disebutkan riwayat dari Daud
‘alaihissalam, yang berkata : “Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang
bapak yang penyayang.” [HR. Bukhori]
Keutamaan Menyantuni
Anak Yatim
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim
(kedudukannya) di surga seperti ini”kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya
[1]. Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan
dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan
hadits ini dalam
bab:keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia
akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
[2]. Arti “menanggung anak yatim”adalah mengurusi dan
memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum),
pakaian,mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar
[3]. Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak
yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa
[4]. Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim
tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
[5]. Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim
yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya
[6]. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan
dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak
angkat”karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum
dalam syariat Islam, di antaranya:
0 komentar:
Posting Komentar