Rabu, 08 Januari 2014

keutamaan Anak Yatim




Diriwayatkan oleh Abu Darda’ rodhiyallohu'anhu   yang berkata : “Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi Shallallaahu‘alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya.
Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 254]

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda : “Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit.” [HR. Abu dawud, Tirmidzi dan lain-lain. As silsilatu shohihah : 925]

“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya,sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At Targhib, Al-Albaniy : 2543].

Dalam sebuah atsar juga disebutkan riwayat dari Daud ‘alaihissalam, yang berkata : “Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang.” [HR. Bukhori]


Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya

[1]. Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam
bab:keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

[2]. Arti “menanggung anak yatim”adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian,mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar

[3]. Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa

[4]. Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
[5]. Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya

[6]. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:


Diriwayatkan oleh Abu Darda’ rodhiyallohu'anhu   yang berkata : “Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi Shallallaahu‘alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya.
Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 254]

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda : “Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit.” [HR. Abu dawud, Tirmidzi dan lain-lain. As silsilatu shohihah : 925]

“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya,sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At Targhib, Al-Albaniy : 2543].

Dalam sebuah atsar juga disebutkan riwayat dari Daud ‘alaihissalam, yang berkata : “Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang.” [HR. Bukhori]


Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya

[1]. Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam
bab:keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

[2]. Arti “menanggung anak yatim”adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian,mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar

[3]. Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa

[4]. Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
[5]. Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya

[6]. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

0 komentar:

Blog Archive

 

Yayasan Ar Rasyid. Copyright 2013 All Rights Reserved |Template by Panduan Belajar Seo dan tutorial blog |Support Tips Trik Formasi top eleven dan Winning Eleven